Monthly Archives: June 2014

FRANCHISEE / WARALABA

Standard

FRANCHISEE

            Franchisee atau waralaba kini semarak di Indonesia, semakin banyak Rumah makan,café, pastry café baru di Indonesia mulai dari pegusaha lokal sampai Interlokal membuka waralabanya pada saat ini. Kebiasaan para kawula muda dan gaya hidup saat inilah yang mempengaruhi munculnya waralaba ini. Saya akan mengulas sedikit tentang Franchisee atau waralaba terlebih dahulu.

 

Apakah yang dimaksud Franchisee?

 

Franchisee merupakan artian dalam bahasa inggris, dalam bahasa Indonesia berarti Waralaba, adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.

Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak darikekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:

Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.Suatu sistem pendistribusian  barang  atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

 

Apakah keuntungan Franchisee?

 

Keunggulan berbisnis franchisee dilihat dari dua sisi yang berbeda, 

  1. Sisi sebagai franchisee atau orang yang membeli bisnis franchise. 

Pengertian franchise harus benar-benar dipahami secara menyeluruh.  Sebagai franchisee untuk memulai bisnisnya hanya tinggal start up atau tanpa bersusah payah merintis dari awal karena mulai dari mereknya. Produk yang dijual dan sistemnya sudah dikerjakan oleh franchisornya. Jika kita membangun bisnis biasa atau yang bukan franchise tentunya kita akan mengalami jatuh bangun terlebih dahulu bagaimana membuat merek yang menjual, bagaimana kita membuat produk yang disukai atau punya nilai jual yang tinggi, bagaimana mempromosikan produk yang kita jual, bagaimana membuat konsep booth atau gerai kita agar menarik , bagaimana melatih atau merekrut sdm yang terampil  tentunya semua itu sudah dipersiapkan oleh franchisor  sebagai pemilik dari bisnis yang dijual kepada kita.

 

  1. Dari sisi franchisor keunggulan bisnis franchise merupakan sarana pengembangan bisnis yang tidak memerlukan modal besar,tentunya jika kita membuat jaringan atau gerai sendiri tentu memerlukan modal yang tidak sedikit, keunggulan franchise juga sebagai cara yang efektif sebagai mekanisme penetrasi pasar sehingga semakin banyak jumlah franchiseenya akan semakin kuat jaringan bisnis  yang dimiliki oleh si franchisor-nya.

Selain itu keuntungan lainnya adalah;

  1. Bantuan keuangan dari franchisor.
  2. Brand name dan reputasi
  3. Bisnis sudah terbangun
  4. Standarisasi mutu
  5. Biaya produksi rendah
  6. Kesiapan menajemen
  7. Bantuan manajemen dan teknik
  8. Profit lebih tinggi
  9. Perlindungan wilayah.
  10. Memperoleh manfaat market research dan product development
  11. Risiko gagal kecil

 

Apakah Kerugian Franchising?

 

Adapun kerugian Franchising,yaitu:

  1. Program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan.
  2. Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.

 

 

 

REFERENSI       :

http://www.konsultanwaralaba.com/franchise-keunggulan-berbisnis-franchise/

http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba

http://atika16.blogspot.com/2012/11/pengertian-franchising.html

         

 

PEDOFILIA

Standard

Seperti yang kita ketahui kini banyak media massa yang mengabarkan kasus kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang dewasa terhadap anak-anak (PEDOPHILIA) yang terjadi akhir-akhir ini di tanah air. Saya akan mengulas sedikit tentang PEDOFILIA.

Apakah yang dimaksud dengan PEDOFILIA?

Pedofilia berasal dari bahasa Yunani: paidophilia —pais “anak-anak” dan philia “cinta yang bersahabat” atau “persahabatan”, meskipun ini arti harfiah telah diubah terhadap daya tarik seksual pada zaman modern, berdasarkan gelar: cinta anak/kekasih anak. PEDOFILIA didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa dimana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan interpersonal. Pedofilia diklasifikasikan ke dalam 5 tipe, yaitu :

1. Pedofilia yang menetap

Orang dengan pedofilia tipe ini, menganggap dirinya terjebak pada lingkungan anak. Mereka jarang bergaul dengan sesama usianya, dan memiliki hubungan yang lebih baik terhadap anak. Mereka digambarkan sebagai lelaki dewasa yang tertarik pada anak laki-laki dan menjalin hubungan layaknya sesama anak laki-laki.

2. Pedofilia yang sifatnya regresi

Orang dengan pedofilia regresi tidak tertarik pada anak lelaki, biasanya bersifat heteroseks dan lebih suka pada anak perempuan di bawah umur

3. Pedofilia seks lawan jenis

Pria dengan pedofilia yang melibatkan anak perempuan  mereka menjadi teman anak perempuan tersebut, dan kemudian secara bertahap melibatkan anak tersebut dalam hubungan seksual, dan sifatnya tidak memaksa.

4. Pedofilia sesama jenis.

Orang dengan pedofilia jenis ini lebih suka berhubungan seks dengan anak laki-laki ataupun anak perempuan dibanding orang dewasa.

5. Pedofilia wanita

Meskipun pedofilia lebih banyak oleh laki-laki, tetapi juga dilakukan oleh wanita, Biasanya melibatkan anak berumur 12 tahun atau lebih muda.

 

Apa yang penyebab PEDOFILIA?

Penyebab dari pedofilia belum diketahui secara pasti. Namun pedofilia seringkali menandakan ketidakmampuan berhubungan dengan sesama dewasa atau adanya ketakutan wanita untuk menjalin hubungan dengan sesama dewasa. Jadi bisa dikatakan sebagai suatu kompensasi dari penyaluran nafsu seksual yang tidak dapat disalurkan pada orang dewasa. Kebanyakan penderita pedofilia menjadi korban pelecehan seksual pada masa kanak-kanak.

Berdasarkan DSM-IV, seseorang dikatakan sebagai penderita pedofilia bila :

A. Selama waktu sekurangnya 6 bulan, terdapat khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa aktivitas seksual dengan anak pre-pubertas atau anak-anak (biasanya berusia 13 tahun atau kurang).

B. Khayalan, dorongan seksual atau perilaku menyebabkan penderitaan yang bermakna secara klinis atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan atau fungsi penting lainnya.

C. Orang sekurangnya berusia 16 tahun dan sekurangnya berusia 5 tahun lebih tua dari anak-anak yang menjadi korban.

Bagaimana kondisi korban PEDOFILIA?

Korban dari penganiayaan seks ini biasanya diancam untuk tidak membeberkan rahasia. Seringkali orang dengan pedofilia sebelumnya melakukan pendekatan terhadap anak, seperti melibatkan diri dengan wanita yang memiliki anak-anak, menyediakan rumah yang terbuka pada anak-anak, sesama orang pedofilia bertukar anak ataupun penculikan anak dengan tujuan untuk mendapatkan kepercayaan, kesetiaan, maupun kasih sayang anak tersebut, sehingga anak tersebut dapat menjamin rahasia.

Efek jangka panjang pedofilia terhadap anak belum jelas. Dalam follow-up anak-anak yang pernah terlibat aktivitas seksual dengan orang dewasa, Bender dan Grugett (1952) menemukan bahwa anak tersebut tidak dapat menyesuaikan diri sehubungan dengan adanya pengalaman seksual tersebut

Bagaimana Cara pengobatan PEDOFILIA?

Adapun pengobatan yang dapat diberikan pada pasien pedofilia adalah sebagai berikut :

1. Psikoterapi

Psikoterapi berorientasi tilikan adalah pendekatan yang paling sering digunakan untuk mengobati pedofilia. Pasien memiliki kesempatan untuk mengerti dinamikanya sendiri dan peristiwa-peristiwa yang menyebabkan perkembangan penyakitnya. Psikoterapi juga memungkinkan pasien meraih kembali harga dirinya dan memperbaiki kemampuan interpersonal dan menemukan metode yang dapat diterima untuk mendapatkan kepuasan seksual.

2. Terapi seks

Pelengkap yang tepat untuk pengobatan pasien yang menderita pedofilia, dimana mereka mencoba melakukan aktivitas seksual yang tidak menyimpang dengan pasangannya.

3. Terapi perilaku

Digunakan untuk memutuskan perilaku pedofilia. Stimuli yang menakutkan, seperti kejutan listrik atau bau menyengat, telah dipasangkan dengan impuls tersebut. stimuli dapat diberikan oleh diri sendiri dan digunakan oleh pasien bilamana mereka merasa bahwa mereka akan bertindak atas dasar impulnya.

4. Terapi obat

Termasuk medikasi antipsikotik dan antidepresan, adalah diindikasikan sebagai pengobatan skizoprenia atau gangguan depresif, bila pedofilia disertai dengan gangguan-gangguan tersebut.

 5. Prognosis

Karena tidak adanya informasi yang dapat dipercaya dari berbagai studi follow-up, maka prognosis tergantung dari riwayat pasien sendiri, lama penyimpangan seks, adanya gejala penarikan diri secara sosial maupun seksual dan kekuatan serta kelemahan kepribadian pasien. Tetapi perilaku ini biasanya tetap dilakukan pasien meskipun sudah diterapi.

Prognosis baik jika pasien memiliki riwayat koitus di samping pedofilia, jika pasien memiliki motivasi tinggi untuk berubah, dan jika pasien datang berobat sendiri, bukannya dikirim oleh badan hukum.

 

                Kesimpulan, sebaiknya para PEDOFILIA segera ditangani oleh pihak berwajib dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Jangan biarkan anak2 penerus bangsa menjadi korban para PEDOFILIA sehingga menyebabkan trauma dan menutup diri dari lingkungan.

 

REFERENSI          :

http://id.wikipedia.org/wiki/Pedofilia

http://aniezandmyprince.blogspot.com/2010/03/definisi-pedofilia.html

http://aniezandmyprince.blogspot.com/2010/03/terapi-pedofilia.html

http://aniezandmyprince.blogspot.com/2010/03/klasifikasi-pedofilia.html